Kamis, 21 Maret 2013

Fuad Rahmany: Dokumen SPT Presiden Aman


Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany memastikan keamanan dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 
"SPT milik Presiden dan semua pejabat tinggi negara disimpan di tempat yang aman" kata Fuad di Jakarta, Kamis, terkait kebocoran informasi pajak Presiden. 
Dia mengatakan bila ada data yang bocor, dirinya tidak bisa memastikan keakuratan data karena memiliki kemungkinan diubah oleh oknum. "Kalau kemudian datanya keluar, angkanya kan tidak bisa kami konfirmasi, karena itu bisa diubah oleh siapapun," katanya. 
Menurut dia, selalu ada yang mencoba meretas data sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, meski demikian pihaknya optimistis bahwa sistem keamanan yang dimiliki jaringan komputerisasi DJP mampu untuk menahan berbagai serangan dari para peretas. 
"Setiap hari ada hacker yang mencoba masuk, tapi ketahan karena ada firewall," katanya. 
Dia menambahkan bahwa seluruh akses ke sistem informasi DJP tercatat secara elektronik sehingga bisa diketahui pelakunya jika ada yang melakukan akses secara ilegal terhadap sistem. 
"Tapi kalau ada yang masuk, akan kita kejar karena pasti ketahuan karena ada log book-nya," katanya. 
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pembocoran informasi pajak sebagai suatu tindak kejahatan. 
"Masih ada kebocoran dan pembocoran informasi pajak, ini kejahatan," kata Presiden dalam pidato acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2013. 
Dia mengatakan bila hal ini terjadi, Direktorat Jenderal Pajak harus segera melakukan pengusutan dan penindakan atas pelanggaran tersebut. Lebih lanjut, Presiden mengatakan kebocoran itu bisa menjadi sarana untuk memeras wajib pajak (WP) yang datanya dibocorkan. 
Pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan media yang menduga pihaknya telah mengemplang pajak beberapa waktu silam. 
"Dibilang saya tidak memenuhi pajak. Saya sungguh patuh dan disiplin membayar pajak, sebelum bukti saya serahkan hari ini, berkas dilakukan pengecekan dan dikonsultasikan. Saya tidak ingin kurang Rp1 pun dari nominal yang seharusnya dibayarkan," katanya. 
Meski persoalan tersebut telah selesai setelah adanya klarifikasi dari Ditjen Pajak, pihaknya merasa namanya telah dicemarkan. 
"Akhirnya ada klarifikasi dari Ditjen pajak, walau kerusakan nama sudah terjadi," katanya. 
Presiden berharap kebocoran informasi pajak agar tidak terulang lagi di kemudian hari

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menyebut Susilo Bambang Yudhoyono gagal mengelola pemerintahan dengan baik. SBY dinilai terlalu mengurus partai ketimbang urusan negara.
"SBY bilang kepada menteri jangan terlalu banyak urus partai. Tapi lihat dia sendiri, berapa banyak urus partai," kata Buyung di Gedung Joeang, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2013.
Buyung bahkan mendorong pemilihan umum dipercepat agar SBY cepat turun dari kursi Presiden. Menurut Buyung situasi sekarang sudah tidak tertolong lagi. "Apakah kita mau bertahan satu setengah tahun lagi dengan keadaan seperti ini?" katanya.
Advokat senior itu menyatakan SBY banyak melanggar janji karena situasi negara tidak kunjung pulih. Perkembangan ekonomi, kata Buyung, hanya dinikmati segelintir orang kaya saja. Di sisi lain, 80 persen warga miskin masih kesulitan. "SBY enggak lakukan apa-apa sekarang," katanya.
Di tempat yang sama, aktivis Rizal Ramli menyatakan desakan masyarakat meminta SBY mundur dari jabatan sudah semakin kuat. Ia mendukung penuh gerakan Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) menggelar aksi menuntut SBY mundur. "Sebaiknya SBY mundur saja, daripada diundurkan," katanya.
MKRI rencananya akan menggelar aksi menuntut mundurnya Presiden SBY. Anggota Presidium MKRI Erwin Usman mengatakan aksi akan diramaikan simpatisan dari 17 provinsi. "Kami akan memusatkan aksi di depan Istana Presiden," katanya. Ia membantah aksi yang dilakukan oleh MKRI adalah upaya kudeta. MKRI meminta agar Pemilu dipercepat.

Ditanya Soal Gunung Hartanya, Djoko Susilo Bungkam


Bekas Kepala Korps Lalu Linta (Korlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo memilih menggunakan hak ingkarnya atau menolak menjawab pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat ditanyai ihwal kepemilikan aset-asetnya. Djoko kembali bungkam saat penyidik mengkonfirmasi timbunan hartanya yang tersebar di beberapa provinsi.
Sumber Tempo menyebut mantan Kepala Korp Lalu Lintas Polri itu sama sekali tak menjawab pertanyaan penyidik ihwal harta benda yang terkait dengan pidana pencucian uang. "Dia memilih menggunakan haknya. Itu hak tersangka," kata sumber yang ikut dalam pemeriksaan Djoko pada Kamis, 21 Maret 2013.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan soal bungkamnnya tersangka kasus korupsi proyek simulator itu. Dalam pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya, Djoko memilih menggunakan haknya untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik. Namun, untuk pemeriksaan Kamis ini, Johan berkelit tidak mengetahuinya.
Meski demikian, Johan mengatakan sikap bungkam Djoko tersebut tidak mempengaruhi pembuktian pidana pencucian uang tersebut. "Itu tidak apa-apa. KPK tidak mengejar pengakuan tersangka, bisa saja dari saksi, bukti-bukti. Ketika KPK sudah menetapkan tersangka, itu artinya buktinya sudah firm," kata Johan.
Berbeda dengan pernyataan Johan, pengacara Djoko Susilo, Hotma Sitompoel dan Tommy Sihotang justru kompak mengatakan penyidik belum menanyakan soal harta kepada kliennya. "Baru ditanya mekanisme-mekanisme. Masalahnya yang mana asetnya, yang mana tidak asetnya, kan belum diklarifikasi. Pertanyaan belum sampai kepada barang ini, dimana Anda beli?" katanya usai pemeriksaan.
Hari ini Djoko diperiksa sebagai tersangka pidana pencucian uang. Ia dicecar sekitar 30 pertanyaan. Di samping menjadi tersangka kasus pidana pencucian uang, bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu sekaligus menjadi tersangka dalam korupsi proyek simulator untuk uji surat izin mengemudi.
Sedikitnya 40 lebih aset Djoko bernilai Rp 70 miliar telah disita oleh KPK, seperti tanah, bangunan, properti, mobil, dan stasiun pengisian bahan bakar umum. Sebagian harta Djoko atas nama istri-istri dan kerabat dekatnya. Sejumlah perempuan yang diduga istrinya, Dipta Anindita dan Mahdiana, dicurigai ikut menikmati harta Djoko.
Tommy mengatakan kliennya justru tidak mengetahui kepemilikan aset Djoko yang disita oleh KPK. Dia mengatakan dari puluhan aset yang disita KPK, hanya sedikit menjadi milik kliennya. "Aset itu milik siapa, Pak Djoko juga tidak tahu," kata Tomi.
Dalam kasus simulator, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, KPK juga menjerat bekas Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo sebagai tersangka. Dua lagi tersangka lain, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia. KPK menduga proyek berbiaya Rp 169 miliar itu telah di-markup sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 100 miliar.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden