Kamis, 21 Maret 2013

Fuad Rahmany: Dokumen SPT Presiden Aman


Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany memastikan keamanan dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 
"SPT milik Presiden dan semua pejabat tinggi negara disimpan di tempat yang aman" kata Fuad di Jakarta, Kamis, terkait kebocoran informasi pajak Presiden. 
Dia mengatakan bila ada data yang bocor, dirinya tidak bisa memastikan keakuratan data karena memiliki kemungkinan diubah oleh oknum. "Kalau kemudian datanya keluar, angkanya kan tidak bisa kami konfirmasi, karena itu bisa diubah oleh siapapun," katanya. 
Menurut dia, selalu ada yang mencoba meretas data sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, meski demikian pihaknya optimistis bahwa sistem keamanan yang dimiliki jaringan komputerisasi DJP mampu untuk menahan berbagai serangan dari para peretas. 
"Setiap hari ada hacker yang mencoba masuk, tapi ketahan karena ada firewall," katanya. 
Dia menambahkan bahwa seluruh akses ke sistem informasi DJP tercatat secara elektronik sehingga bisa diketahui pelakunya jika ada yang melakukan akses secara ilegal terhadap sistem. 
"Tapi kalau ada yang masuk, akan kita kejar karena pasti ketahuan karena ada log book-nya," katanya. 
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pembocoran informasi pajak sebagai suatu tindak kejahatan. 
"Masih ada kebocoran dan pembocoran informasi pajak, ini kejahatan," kata Presiden dalam pidato acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2013. 
Dia mengatakan bila hal ini terjadi, Direktorat Jenderal Pajak harus segera melakukan pengusutan dan penindakan atas pelanggaran tersebut. Lebih lanjut, Presiden mengatakan kebocoran itu bisa menjadi sarana untuk memeras wajib pajak (WP) yang datanya dibocorkan. 
Pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan media yang menduga pihaknya telah mengemplang pajak beberapa waktu silam. 
"Dibilang saya tidak memenuhi pajak. Saya sungguh patuh dan disiplin membayar pajak, sebelum bukti saya serahkan hari ini, berkas dilakukan pengecekan dan dikonsultasikan. Saya tidak ingin kurang Rp1 pun dari nominal yang seharusnya dibayarkan," katanya. 
Meski persoalan tersebut telah selesai setelah adanya klarifikasi dari Ditjen Pajak, pihaknya merasa namanya telah dicemarkan. 
"Akhirnya ada klarifikasi dari Ditjen pajak, walau kerusakan nama sudah terjadi," katanya. 
Presiden berharap kebocoran informasi pajak agar tidak terulang lagi di kemudian hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar